Pemerintah Kabupaten Natuna Lakukan Focus Group Discussion Geoheritage.

Ranai – Pemerintah Kabupaten Natuna melakukan Focus Group Discussion (FGD) Penetapan Geoheritage di Kabupaten Natuna yang dilaksanakan secara offline maupun online, Rabu (9 Nopember 2021).

Acara ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda. Dalam sambutannya beliau menyampaikan makna dari warisan geologi. “Warisan geologi (geoheritage) dimaknai sebagai keragaman geologi yang memiliki nilai lebih suatu warisan karena menjadi rekaman atas suatu peristiwa di bumi yang pernah atau sedang terjadi”, ucapnya.

Natuna ditetapkan sebagai Kawasan Geopark Nasional pada 29 Nopember 2018. Dengan potensi warisan geologi yang sangat strategis di kabupaten Natuna ini, disiapkan untuk mendukung program konservasi sumberdaya geologi dan pengembangan sektor pariwisata berbasis geologi melalui konsep geopark. Sehingga dengan melihat potensi yang ada, maka perlu dibangun sistem pengelolaan yang terintegrasi dan dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Kabupaten Natuna merupakan daerah yang memiliki keragaman bebatuan dan dapat berfungsi sebagai laboratorium alam, memiliki bebatuan yang mengandung jejak atau sisa kehidupan di masa lampau (fosil), memiliki tipe geologi unik, serta memiliki bebatuan dan jejak struktur geologi masa lalu yang sulit ditemukan di daerah lain.

Keragaman geologi bernilai tinggi di Kabupaten Natuna mengandung rekaman ilmiah, tatanan geologi atau bentang alam yang spesifik, bermakna sebagai bukti atas peristiwa-peristiwa geologi penting, dan mempunyai fungsi ekologi khusus yang dapat dimanfaatkan untuk penelitian, pendidikan, pemahaman alam, budaya, konservasi, dan pariwisata berkelanjutan yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat Natuna.

Dalam kesempatan yang sama Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda menyampaikan maksud dari Focus Group Discussion yang laksanakan. “Suatu hal yang perlu dipahami bahwa Focus Group Discussion (FGD) penetapan geoheritage di Natuna ini merupakan bukti bahwa pemerintah Kabupaten Natuna serius dalam menjaga kelestarian geologi yang dititipkan oleh generasi yang akan datang” tambahnya.

Ada 15 kawasan yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai geoheritage yakni, Batu Pasir Formasi Pengadah Tanjung Datuk, Konglomerat Bukit Kapur, Batuan Sedimen Formasi Bunguran Pulau Senua, Granit Gunung Ranai, Granit Tanjung Senubing, Konglomerat Gunung Gundul, Granit Batu Kasah, Basalt Pulau Akar, Bukit Sekunyam, Ultramafik Pulau Setanau, Ragam Batuan Tanjung Ba’dai, Peridotit Air Mali, Batu Catur, Gua Lubang Hidung Pantai Pasir Pandok, dan Granit Pulau Semiun.

Masyarakat Kabupaten Natuna diberikan tanggung jawab yang besar dalam menjaga warisan geologi sehingga pada akhirnya dapat memberikan manfaat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarkat.

(DT)

Share This :